Thursday, May 22, 2008

FKB Gulirkan Pemakzulan

JAKARTA - Rencana pemerintah menaikkan harga BBM terus menjadi bola panas di Senayan. Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB), misalnya, mulai menggelindingkan isu pemakzulan (impeachment) terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) jika tetap nekat menaikkan harga BBM.

"Sekarang ini tinggal kemauan politik fraksi-fraksi di DPR saja," tegas Ketua FKB Effendy Choirie saat memberikan keterangan pers di gedung DPR Senayan, Jakarta, kemarin (22/5).

Menurut dia, peluang pemakzulan terhadap presiden terbuka lebar karena memiliki landasan dan logika hukum yang jelas.Jika kebijakan menaikkan harga BBM tetap dilakukan pemerintah, tegas Effendy, FKB akan mendorong DPR secara kelembagaan untuk meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memeriksa presiden karena diduga melanggar konstitusi.

"Selanjutnya, biar MK memproses agenda impeachment ke tahap berikutnya," ujarnya.Menurut Effendy, kebijakan pemerintah mengurangi subsidi BBM secara bertahap itu merupakan bagian dari semangat menyerahkan seluruh harga domestik ke mekanisme harga pasar dunia.

Penegasan itu, tambahnya, sempat disampaikan langsung oleh Menko Perekonomian Boediono dan dipertegas oleh Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro. "Padahal, semuanya jelas bertentangan dengan UUD 1945 pasal 33," tambah pria asal Gresik itu. Effendy menyatakan, BBM merupakan cabang produksi penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.

Karena itu, campur tangan pemerintah dalam kebijakan penentuan harga haruslah menjadi kewenangan yang diutamakan. "Pertimbangannya ialah kemampuan ekonomi rakyat," ujarnya.MK pun, lanjutnya, pernah mempertegas hal tersebut dalam judicial review-nya terhadap UU No 22/2001 tentang Migas.

Sebelum direvisi pada 2004, pasal 28 ayat (2) UU Migas menyatakan, harga BBM dan harga gas bumi diserahkan kepada mekanisme persaingan usaha yang sehat dan wajar."Kami akan sampaikan hal ini secara resmi dalam rapat paripurna mendatang," tambah anggota FKB Abdullah Azwar Anas.

Dia menegaskan, kemungkinan pemakzulan itu bukan merupakan ancaman, melainkan fakta politik maupun hukum jika pemerintah bersikukuh menaikkan harga BBM.Di tempat terpisah, Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) Tjahjo Kumolo menyatakan belum berpikir ke arah pemakzulan.

Namun, dia menegaskan, siap menggalang dukungan fraksi di DPR untuk menggulirkan hak angket dan hak interpelasi anggota dewan. "Jika presiden nekat, kami siap langsung door to door lobi fraksi-fraksi lain," ujarnya di gedung DPR Senayan, Jakarta, kemarin.

No comments: