Tuesday, May 27, 2008

Muhaimin: 70 Persen Caleg PKB Harus Berkarir di NU

Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar bertekad menjadikan partai yang dipimpinnya sungguh-sungguh sebagai wadah perjuangan politik Nahdlatul Ulama (NU).Karena itu, ia mensyaratkan calon legislatif (caleg) dari PKB dalam Pemilihan Umum pada 2009 nanti, 70 persen harus pernah mengabdi dan berkarir di NU.
Selebihnya, merupakan caleg yang diukur sesuai kemampuan dan kapabilitas.Muhaimin mengatakan hal itu kepada wartawan usai acara pertemuan antara para kiai dan ulama PKB pendukungnya dengan Ketua Umum Pengurus Besar NU, di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Selasa (27/5) malam.
Syarat tersebut, jelasnya, ditentukan untuk menghindari masuknya pihak-pihak yang membawa kepentingan politik di luar NU ke dalam PKB. Selain itu, juga untuk mencegah masuknya orang-orang yang tidak memahami hubungan NU dengan PKB.“Biar tidak seperti sekarang, kader yang benar-benar NU justru dipecat.
Kader yang bukan NU, kader yang tidak kompeten menangani sesuatu di PKB, justru bekerja untuk PKB,” terang Muhaimin.Mengenai pertemuan dirinya bersama para kiai pendukungnya dengan Hasyim, ia menyatakan, hal itu merupakan bentuk dukungan moral PBNU pada PKB kubunya.
“PKB dan PBNU, secara moral, tentu sejalan. Ini juga bentuk dukungan Pak Hasyim secara moral kepada kami,” pungkasnya.Bahkan, imbuh Muhaimin, Hasyim meminta dirinya secara khusus untuk membenahi sistem kepartaian di PKB. Pasalnya, kata dia, tata kelola dan sistem kepartaian di PKB tidak berjalan dengan baik.
“Ada orang tidak kompeten menangani pilkada (pemilihan kepala daerah) dari PKB. Makanya, 75 persen sistem pilkada di PKB, ada yang salah. Karena itu, mutlak harus ada pembenahan sistem,” tandas Wakil Ketua DPR RI itu.
Sejumlah kiai yang hadir pada pertemuan itu, di antaranya, KH Nurul Huda Jazuli (Kediri, Jatim), KH Sulthon Abdul Hadi (Jombang, Jatim), KH Dimyati Rois (Kendal, Jateng), KH Mujib Ridwan (Jateng). Ada juga KH Muhtadi (Banten), KH Aziz Mangunjaya (Tasikmalaya, Jabar), KH Jamal (Lampung), KH Rahman (Lampung), KH Sanusi Baco (Sulawesi Selatan) dan Tuan Guru Hulaimi Umar (Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat).

No comments: