Tuesday, May 20, 2008

POLDA KALBAR AMANKAN PEMULANAGN 18 RIBU TKI

Pontianak, (ANTARA News) - Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Ajun Komisaris Besar Pol, Suhadi SW menyatakan kesiapannya mengamankan kepulangan sebanyak 18 ribu Tenaga Kerja Indonesia awal Juni mendatang dari Malaysia.

"Kita sudah menyiapkan rencana pengamanan atas kepulangan sekitar 18 ribu TKI tersebut. Kini tinggal menunggu kesiapan pemerintah daerah dalam menyambut kedatangan para TKI tersebut," kata Suhadi SW, di Pontianak, Senin.

Ia mengatakan, pengamanan tersebut diperlukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan para TKI yang baru pulang dari negara tetangga. "Kita akan menjaga seaman mungkin kepulangan mereka agar sampai pada tempat tujuan dengan aman dan nyaman tanpa ada ketakutan akan ancaman kriminalitas, seperti pencurian, jambret dan lain-lain," kata Suhadi.

Ia menambahkan, kalau masih ada TKI yang mengalami pemerasan dan ketidaknyamanan ketika pulang dari Malaysia ke Kalbar silakan hubungi kepolisian terdekat atau melaporkan penyimpangan hukum tersebut lewat pesan singkat melalui telepon genggam bernomor 0818285271.

"Dibukanya pengaduan lewat pesan singkat, dalam upaya kami untuk mendapatkan segala macam informasi, pengaduan, masukan dari masyarakat, baik yang bersifat kritik maupun sarana.

Mengenai masalah Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) dan segala hal yang bertentangan dengan norma hukum bisa diadukan di pesan singkat itu," ujarnya.

Saat ini Provinsi Kalbar, memiliki lima jalur, yaitu jalur PLB Jagoi Babang-Sirikin (Kabupaten Bengkayang), PLB Sajingan-Aruk (Kabupaten Sambas), dan jalur PLB Badau - Lubuk Antu (Kabupaten Kapuas Hulu), PPLB Entikong-Tebedu (Sanggau), Senaning-Jasa (Kabupaten Sintang) serta tersebar 11 titik yang tidak resmi yang tersebar di dusun-dusun di empat Desa, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.

Dari data yang ada, ada sembilan daerah rawan perdagangan manusia serta praktek ilegal di Kalbar, yaitu Kabupaten Sambas, Sanggau (Entikong), Bengkayang, Landak, Kapuas Hulu, Kota Pontianak, dan Kota Singkawang.

Sebelumnya, Selasa (13/5) lalu tiga orang TKI yaitu Ja`far asal Kabupaten Sambas, Supardi dan Bambang asal Jawa Tengah, bersama Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Kalbar, mendatangi gedung DPRD Provinsi Kalbar, untuk mengadukan nasib setelah menjadi korban pemerasan para calo dan preman di kawasan Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) Entikong.

"Ketika kami turun dari bus dari Kuching di terminal bus PPLB Entikong, para calo langsung menyerbu menawarkan jasa bus dan penukaran uang. Bahkan tidak jarang kami ditipu dan bahkan diancam kalau tidak mau menuruti kehendak mereka," kata Bambang.Ia mengatakan, kejadian seperti itu tidak hanya dialaminya sendiri.

"Rata-rata setiap TKI yang baru pulang bekerja di Malaysia dijadikan sasaran empuk para preman untuk mendapatkan uang sebanyak-banyaknya dari kami. Bahkan ada teman saya, uang hasil lima tahun kerja di Malaysia habis diambil secara paksa oleh preman," ujarnya mengeluh.

Bambang meminta, ulah para calo, preman dan jasa penukaran uang yang sudah sangat meresahkan segara ditertibkan aparat terkait. "Padahal aparat di sana banyak, tetapi seolah-olah tutup mata atas ulah para preman dan calo yang sangat meresahkan kami," katanya.

Aksi yang merugikan para TKI tersebut juga masih berlanjut hingga mereka memasuki terminal bus antarkota Batu Layang.

No comments: