Saturday, May 10, 2008

JANGAN SAMPAI DI LAKUKAN LEWAT JALUR HUKUM

Mantan anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPR RI, Mahfud MD, mengatakan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan merugi jika penyelesaian konflik internal dilakukan lewat jalur hukum.

Menurut dia, penyelesaian dualisme kepemimpinan di PKB dengan cara tersebut akan memakan banyak waktu dan terancam tidak bisa mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2009 mendatang.

"Jika lewat jalur hukum PKB terancam tak bisa pemilu. Sebab, Agustus depan, harus hanya ada satu PKB saja yang bisa menandatangani dokumen-dokumen ikut pemilu," ujar Mahfud usai di Yogyakarta, Jumat (9/5).

Mahfud yang kini menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi itu menyarankan kedua kubu yang berseteru melakukan islah (rujuk).
Hal itu, katanya, satu-satunya jalan yang sangat memungkinkan dan menjadi jalan tengah menyelesaikan konflik.

Sementara, lanjutnya, jika menunggu keputusan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkum HAM) tidak mungkin. Sebab, Depkum HAM sudah mempunyai Surat Keputusan (SK) Muktamar PKB di Semarang, Jawa Tengah.

Sedangkan sampai saat ini SK tersebut belum diubah."Ya, harus disepakati dulu perubahannya. Depkum HAM, kan masih punya SK Muktamar Semarang," imbuhnya.Mahfud menambahkan, bisa saja kedua kubu mendaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 12 Mei mendatang sebagai peserta pemilu. Namun, tetap saja Agustus mendatang harus hanya ada satu PKB saja jika masih ingin ikut Pemilu 2009.

Terkait usulan sebagian kalangan yang meminta adanya penengah dalam konflik PKB, Mahfud mengaku tidak yakin cara tersebut bakal sukses. Pasalnya, kata dia, posisi Ketua Umum Dewan Syura KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang secara kultural dan struktural tertinggi dibanding lainnya.'

"Kiai-kiai NU (Nahdlatul Ulama) juga nggak bisa, wong posisi Gus Dur itu tertinggi. Kuncinya, ya, Gus Dur. Kalau Gus Dur mendekat, harusnya Muhaimin buka pintu.

Kalau nggak mau, ya, tunggu saja hasil pertempuran di medan hukum," pungkas Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, itu.Puncak sengketa kepengurusan PKB adalah pelaksanaan Muktamar Luar Biasa (MLB).

PKB kubu Gus Dur menyelenggarakan MLB di Parung, Bogor, pada 30 April-1 Mei lalu. Dua hari kemudian, giliran PKB pimpinan Muhaimin Iskandar, menggelar acara serupa di Ancol, Jakarta. Dua kubu juga telah mendaftarkan gugatan ke pengadilan

No comments: