Muktamar Luar Biasa (MLB) kubu Gus Dur berakhir kemarin (1/5). Giliran kubu Muhaimin menggelar MLB hari ini. Bagaimana Depkum HAM mengambil keputusan tentang status PKB?
Berikut wawancara Jawa Pos dengan Direktur Tata Negara Ditjen Administrasi Hukum Umum Depkum HAM Aidir Amin Daud. Seusai kubu Gus Dur menyelesaikan MLB, di mana Depkum HAM akan menempatkan posisi saat ini?Kami masih menunggu. Kan masih ada PKB pro-Muhaimin yang akan MLB. Jadi, wait and see dululah. Selanjutnya, Depkum HAM masih menunggu surat yang akan diajukan.
Bagaimana jika nanti keduanya sama-sama memasukkan pendaftaran?Kami akan lihat materinya dulu, lantas menelaah aturan hukum yang ada. Yaitu, aturan-aturan perundangan maupun landasan hukum yang dimiliki internal partai.
Apa hasil akhir dari upaya telaah tersebut?Tentu kami akan membuat keputusan. Artinya, pada saatnya nanti Depkum HAM pasti memilih. Apakah Depkum HAM siap dengan risiko kekecewaan salah satu kubu PKB?Keputusan yang akan kami ambil dibuat dengan arif dan seksama. Tapi, sudahlah, jangan berandai-andai terus. Ini suratnya saja belum masuk kok. Lebih baik kita sama-sama menunggu proses selanjutnya.
Adakah upaya mediasi yang akan dilakukan?Kami tidak akan mencampuri urusan internal partai. Itu urusan mereka. Tugas kami hanya memverifikasi sesuai aturan. (dyan wahyudi/mk)
No comments:
Post a Comment