Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj meminta kepada masyarakat, khususnya umat Islam, tak memusuhi pengikut aliran Ahmadiyah. Menurut dia, umat Islam harus tetap menghormati dan melindungi para pengikut aliran yang difatwa sesat itu.
“Boleh saja ajaran Ahmadiyah dilarang. Tapi, ingat, keluarga Ahmadiyah harus kita bina dan dilindungi, terutama hak hidupnya, aset, properti dan kehormatannya,” tegas Kang Said—begitu panggilan akrabnya—di sela-sela silaturrahim dengan Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, di Pendapa Ronggosukowati, Pamekasan, Madura, Jawa Timur Selasa (6/5) kemarin.
Kang Said menjelaskan, membina warga Ahmadiyah berarti memberikan pencerahan bahwa ajaran yang mereka anut menyimpang dari Islam. Agar pencerahan diterima dengan baik, harus dilakukan dakwah secara bijak dan santun.
Ia menambahkan, jika kebijakan tersebut diterapkan, pasti di antara mereka ada yang sadar dan kembali ke ajaran Islam yang benar. Walau nanti tidak 100 persen berhasil, tapi cara ini dia yakini mampu mengembalikan kesadaran mereka.
“Selama ini, warga Ahmadiyah tidak pernah diberi pencerahan, tapi dilarang disertai kekerasan dan diserang serta dikafir-kafirkan. Bukankah sejak tahun 1980-an Majelis Ulama Indonesia sudah menyatakan Ahmadiyah menyimpang dari ajaran Islam tapi waktu itu tidak ada kekerasan,” tegasnya.
Di tempat terpisah, Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi menilai pemerintah gamang dalam menghadapi aliran Ahmadiyah terkait dengan rencana penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang terus ditunda-tunda.
“Penyelesaian masalah ini tergantung pada political will (kehendak politik) pemerintah. Kita memiliki Pancasila sebagai panduan, ada ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan, ada persatuan.
Ukuran-ukurannya di situ,” katanya.Hasyim juga meminta agar keputusan yang dibuat oleh pemerintah mempertimbangkan faktor keamanan bagi masyarakat dan bagi anggota jamaah Ahmadiyah. “Keputusan yang dibuat jangan sampai malah menimbulkan kekacauan,” ujarnya.
No comments:
Post a Comment