Jakarta (ANTARA News) - Saling klaim mengenai keabsahan penyelenggarahan Muktamar Luar Biasa (MLB) PKB masih terjadi dan kubu Gus Dur kembali menegaskan bahwa MLB yang diselenggarakan kubu Muhaimin Iskandar di Ancol Jakarta Utara tidak sah, sebaliknya pihak Muhaimin menganggap MLB di Parung yang diselenggarakan atas dukungan Gus Dur tidak sah dan tidak sesuai AD/ART partai.
Ketua Pelaksana MLB PKB Gus Dur di Parung yang juga Ketua Fraksi PKB DPR Effendy Choirie (Gus Choi) di Jakarta, Minggu mengemukakan MLB PKB di Ancol bertentangan dengan AD/ART PKB."
MLB PKB di Ancol katanya diikuti oleh 33 pengurus wilayah dan 300-an pengurus cabang, ternyata banyak pengurus cabang dan wilayah (DPC/DPW PKB) yang sudah dibekukan dihidupkan lagi," katanya.
Effendy Choirie menegaskan, ukuran keabsahan MLB sesuai AD/ART PKB itu sudah jelas. Pertama harus diminta oleh sekurang-kurangnya oleh 2/3 pengurus cabang/wilayah. Kedua, pengundang MLB adalah Pengurus DPP dalam hal ini adalah Ketua Umum Dewan Syuro DPP PKB, Sekretaris Dewan Syuro dan Ketua Umum Dewan Tanfidz Ali Masykur Musa serta Sekretaris Jenderal Yenny Wahid .
Ketiga, undangan ke cabang/wilayah harus sekurang-kurangnya tujuh hari sebelum pelaksanaan MLB oleh pengurus.
MLB juga harus dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 delegasi dari pengurus cabang/pengurus wilayah yang mendapat mandat resmi dari pengurus cabang/pengurus cabang dengan Surat Keputusan (SK) sah dari DPP PKB yang ditandatangani oleh Ketua Umum Dewan Syuro, Sekretaris, Ketua Umum Dewan Tanfidz dan Sekretaris Jenderal.
Dengan merujuk pada AD/ART tersebut, kata Gus Choi, maka MLB PKB di bawah kepemimpinan Gus Dur adalah yang sah karena sesuai dengan AD/ART.
"Mengapa? Karena mulai dari permohonan MLB dari cabang/wilayah, undangan dari DPP PKB kepesertaan semua beres. Kalau berani saya tantang mereka untuk membuka file mulai dari proses permohonan cabang/wilayah, Undangan MLB, kepesertaan dan kita umumkan kepada masyarakat," katanya.
Dia menyatakan, kepesertaan MLB kubu Gus Dur di Parung bukan sekadar klaim. "Bukan sekedar klaim sepihak seperti yang Muhaimin dan Sekjen Lukman Edy lakukan. Dari sisi undangan saja, MLB Muhaimin itu sudah cacat, yang mengundang bukan DPP tapi panitia dan mengetahui Muhaimin," lanjutnya.
"Apalagi kepesertaan, saya yakin lebih tidak jelas lagi," katanya.
Susunan kepanitiaan juga dianggap tidak sah."Kalau mencermati susunan kepanitiaan MLB PKB Muhaimin, saya pun yang jelas-jelas Ketua Pelaksana MLB PKB yang sah ternyata dicatut menjadi panitia mereka," katanya.
Sebelumnya, kubu Muhaimin menganggap bahwa MLB kubu Gus Dur di Parung tidak sah dan tidak sesuai AD/ART PKB dan mengklaim MLB PKB di Ancol sesuai AD/ART PKB. Kubu Muhaimin telah mengajukan gugatan atas penyelenggaraan MLB kubu Gus Dur, akhir pekan lalu.(*)
No comments:
Post a Comment